Selasa, 23 April 2024 | 17:37
NEWS

Polisi Tetapkan 3 Ustaz dan Seorang Santri di Depok Jadi Tersangka Pencabulan

Polisi Tetapkan 3 Ustaz dan Seorang Santri di Depok Jadi Tersangka Pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Batamnews.co.id)

ASKARA - Tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka. Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," ungkap Zulpan, Senin (4/7).

Namun demikian, Zulpan belum mengungkapkan identitas ketiga ustaz dan seorang santri tersangka itu.

"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," katanya.

Zulpan menyebut bahwa penyidik baru memeriksa 3 dari 11 santriwati yang menjadi korban pencabulan para tersangka.

Kata Zulpan, penyidik akan melakukan jemput bola untuk memeriksa delapan santriwati lainnya yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor Polisi untuk melaporkan," jelasnya.

Sebelumnya, Belasan santriwati diduga jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ustaz dan kakak kelasnya di pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat. 

Diduga, kekerasan seksual yang sudah terjadi selama setahun belakangan dan baru terungkap sepekan lalu.

Perwakilan kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, para korban baru bercerita saat libur kegiatan pesantren. 

Kata Megawati, terdapat 11 orang yang menjadi korban, namun hanya 5 yang berani melapor ke Polda Metro Jaya.

“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang satu orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” katanya, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6). 

Menurut Megawati, beberapa santriwati itu yatim piatu dan takut untuk melaporkannya. 

"Mereka merasa utang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” ujarnya.

Komentar