Minggu, 05 Mei 2024 | 12:54
NEWS

46 Jemaah Calon Haji WNI Dipulangkan, Ini Kata Wamenag

46 Jemaah Calon Haji WNI Dipulangkan, Ini Kata Wamenag
Ilustrasi ibadah haji (Khaleejtimes-AFP)

ASKARA - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan masyarakat untuk selektif memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non-kuota).

"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Zainut, di Mekkah, Minggu (3/6). 

Dikatakan Zainut, visa mujamalah atau haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, diharapkan betul-betul diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.

Zainut mengaku, pihaknya sangat prihatin karena masih terjadi kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji.

Hal itu, kata dia, sebenarnya tidak perlu terjadi jika jemaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji. 

"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," tambah dia. 

“Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid,” sambungnya. 

Zaunit mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji. 

“Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, sebanyak 46 jemaah calon haji furoda (non kuota) dipulangkan kembali Indonesia. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan, puluhan jemaah calon haji itu menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah. 

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Hilman di Mekkah, Sabtu (3/6).

Dikatakan Hilman, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. 

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," jelas Hilman.(ant/jpnn)

Komentar