Hewan Ternak yang Terpapar PMK Ada di 22 Provinsi, Segini Jumlahnya
ASKARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 233.370 hewan terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) di Indonesia yang tersebar di 22 provinsi.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, angka tersebut tercatat hingga Jumat (1/7) kemarin.
Hal tersebut juga berdasarkan catatan Isikhnas Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saat penetapan status keadaan tertentu darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan,” ungkap Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Sabtu (2/7).
Kasus tertinggi hewan terpapar ada di Jawa Timur dengan 133.460 kasus aktif. Kemudian di Nusa Tenggara Barat dengan 48.246 kasus aktif.
Ketiga di Jawa Tengah dengan 33.178 kasus aktif. Di Aceh jumlah 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.
“Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK,” ujarnya.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.
Sebelumnya, BNPB resmi menyatakan status keadaan darurat terhadap PMK terhadap hewan ternak hingga 31 Desember 2024.
Komentar