Selasa, 16 April 2024 | 23:45
NEWS

Proses Pergantian Nama Jalan di Jakarta Gunakan Nama Tokoh Betawi

Proses Pergantian Nama Jalan di Jakarta Gunakan Nama Tokoh Betawi
Jalanan Jakarta (Beritasatu.com)

ASKARA - Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menjelaskan pertimbangan pergantian nama jalan yang diambil dari nama tokoh Betawi dan Jakarta. 

Dikatakan Iwan, pertimbangan yang dilakukan yakni nilai sejarah dan ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis atas nama jalan yang akan digantikan.

"Setelah melalui proses pengkajian dari aspek sejarah, selanjutnya dilaksanakan komunikasi dan pembahasan lebih detail dengan para sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi," ungkap Iwan, dalam keterangannya, Selasa (21/6). 

Kemudian, daftar usulan nama jalan yang dibahas bersama pihak-pihak terkait diproses dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selanjutnya, usulan nama-nama jalan yang sudah disosialisasikan dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.

“Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu," ujar Iwan.

Iwan memerinci jalan tersebut terdapat 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan. 

Pemprov DKI Jakarta, kata Iwan, juga telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

"Pada masa mendatang, Pemprov DKI akan melanjutkan proses perubahan nama jalan pada ruas jalan-jalan yang memiliki bentang cukup panjang, sehingga semakin memudahkan dalam sistem pencarian alamat. Perubahan alamat tersebut direncanakan menggunakan nama para pahlawan/tokoh Nasional sehingga ruas-ruas jalan di DKI Jakarta dapat menjadi 'museum peradaban' tidak hanya pada skala lokal, tapi juga pada skala nasional," jelas Iwan.

"Dengan perubahan tersebut, kami berharap Jakarta dapat menjadi simpul yang dapat mempererat dan mempersatukan seluruh warga Indonesia secara harmonis,” tambahnya. 

Sementara itu, keluarga besar HM Saleh Ishak yang diwakili oleh Rusdi Saleh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menetapkan nama HM Saleh Ishak menjadi nama jalan di Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, Jakarta Pusat.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Pak Anies Baswedan yang telah menetapkan nama jalan tersebut sebagai tanda cinta dan rasa hormat kepada ayah kami, seorang Pahlawan Betawi, HM Saleh Ishak yang disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” kata Rusdi Saleh.

Selanjutnya, Engkar Nori sebagai perwakilan keluarga dari Mpok Nori juga mengucapkan rasa terima kasih atas penghargaan berupa penetapan nama jalan Mpok Nori di Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Semoga dengan adanya penghargaan ini menjadi motivasi untuk generasi penerus Seniman Betawi,” ucap Engkar Nori.

Komentar