Rabu, 11 Desember 2024 | 16:59
NEWS

Pemprov DKI Akan Ganti Lagi Nama Jalan di Jakarta, Pakai Nama Tokoh Nasional

Pemprov DKI Akan Ganti Lagi Nama Jalan di Jakarta, Pakai Nama Tokoh Nasional
Jalan Bang Pitung (Dok Detik)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap melanjutkan pembahasan perubahan nama jalan di sejumlah titik ibu kota.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengubah 22 nama jalan menggunakan tokoh Betawi.

Hal itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pada tahap kedua perubahan nama jalan bakal diperluas. 

Penamaan jalan tak hanya merujuk nama-nama tokoh Betawi, tapi juga nama-nama tokoh nasional.

"Masih proses pembahasan dengan tim, kalau kami dinas kebudayaan mengikuti saja kalau Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan ada periode berikutnya yang lebih baik dari sisi penokohan, terutama tokoh nasional," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Dikatakan Iwan, pada tahap selanjutnya perubahan nama akan menyasar jalan-jalan besar dan panjang.

Sementara, terkait pemilihan nama tokoh ke depannya, dinas kebudayaan juga menerapkan kriteria khusus, salah satunya tokoh tersebut harus berkaitan dengan sejarah di wilayah tersebut.

Sementara, terkait rencana DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) mengenai perubahan nama jalan, Iwan mengatakan bukan masalah dan pihaknya tetap menghormati rencana tersebut.

"Pansus tidak masalah, justru kita hormati itu bagian dari dinamika," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Supaya kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," ungkap Mujiyono kepada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut penilaian Mujiyono, hal ini akan berdampak panjang. Apalagi, perubahan nama kali ini disebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tahap pertama dan masih ada tahap lainnya.

"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujarnya.

Anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan pansus tersebut. Dikatakan Gembong, kebijakan ini berdampak banyak pada dokumen kependudukan warga.

"Kita harus cari tahu dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas," ujar Gembong.

Komentar