Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750 Ribu Dibatalkan Jokowi
ASKARA - Pemerintah memutuskan membatalkan kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, keputusan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ungkap Basuki, usai Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6).
Dikatakan Basuki, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujar Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki. (ant/jpnn)
Komentar