Senin, 08 Juni 2026 | 04:49
NEWS

Polisi Tetapkan Pemimpin Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, yang Lain Siap-siap

Polisi Tetapkan Pemimpin Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, yang Lain Siap-siap
Abdul Qadir Baraja saat ditangkap polisi (Dok Istimewa)

ASKARA - Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitasnya dalam organisasinya. 

Sebelumnya, Abdul Qadir Baraja ditangkap tim Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri dan Polda Lampung di Bandar Lampung, Selasa (7/6) dini hari.   

"Untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama AB,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (7/6).

Menurut Dedi, tidak menutup adanya tersangka lain dalam penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. 

Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan beberapa orang dalam kelompok itu.  

"Saat ini, kami mendalami beberapa orang. Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar Dedi. 

Dedi juga memastikan bahwa polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.  

“Seluruh barbuk dikumpulkan penyidik. Nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan,” imbuhnya.

Menurut Irjen Dedi, ada sejumlah pasal yang bakal diterapkan untuk para tersangka nanti. 

"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," pungkasnya.

Komentar