Minggu, 05 Mei 2024 | 09:08
NEWS

Polri Resmi Terbitkan Yellow Notice Hilangnya Eril di Sungai Aare

Polri Resmi Terbitkan Yellow Notice Hilangnya Eril di Sungai Aare
Sungai Aare di Swiss (Dok Istimewa)

ASKARA - Pihak Polri Interpol telah menerbitkan Yellow Notice hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di Sungai Aare, Bern, Swiss. 

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (2/6). 

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ungkap Dedi Prasetyo. 

Dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, kata Dedi, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," jelas Dedi.

Dikatakan Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi.

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad mengatakan, tidak ada batas waktu maksimal Eril. Pihak otoritas Swiss tidak menyatakan akan memberikan batas waktu pencarian. 

"Tidak ada spesifik waktu, batas waktu maksimum kapan pencarian ini dihentikan karena ketika kami bertemu Tim SAR, jawaban polisi sungai adalah 'tugas kami menjaga sungai'. Mereka tidak mengatakan dalam berapa hari tidak ditemukan akan dihentikan," ungkap Muliaman. 

Muliaman memastikan pencarian Eril akan terus dilakukan setiap hari hingga ditemukan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Muliaman, ada waktu kritikal dalam pencarian. Pertama, sambung Muliaman, tiga hari pertama sejak menghilang.

Komentar