Kamis, 25 April 2024 | 05:45
NEWS

Mendag Lutfi Terbitkan Aturan Baru soal Minyak Goreng

Mendag Lutfi Terbitkan Aturan Baru soal Minyak Goreng
Minyak Goreng Curah (Dok Wartabromo)

ASKARA - Untuk memastikan kebutuhan industri minyak goreng dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengeluarkan aturan terbau. 

Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 yang diterbitkan usai pemerintah resmi mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya, Senin (23/5) kemarin.

Dalam Permendag Nomor 30 Tahun 2022 itu, diatur ketentuan ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO).

Dikatakan Lutfi, pengaturan kembali ekspor CPO tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya merupakan hal yang utama.

"Pemerintah memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Kami harapkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan kebijakan pengaturan ekspor kembali ini," ungkap Lutfi, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (24/5).

Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tersebut disosialisasikan secara hibrida kepada para produsen dan eksportir CPO. 

Lutfi hadir bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sosialisasi tersebut.

Hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Perindustrian.

Dikatakan Lutfi, kebijakan pengaturan ekspor CPO dan produk turunannya haruslah dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Pasalnya, kebijakan ini merupakan upaya bersama untuk tetap menjamin ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

"Kami berharap langkah-langkah ini dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses," pungkasnya.

Komentar