NEWS
Public Watch Integriti Ingatkan Kementerian Koperasi dan UKM
ASKARA - Public Watch Integrity (PWI) mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, khususnya yang mengurusi usaha mikro.
Keberadaan mini market saat ini sudah begitu banyak tersebar di seluruh daerah hingga ke jalan-jalan kecil. Bahkan letaknya pun bisa berdekatan dengan pasar.
Hal itu disampaikan Ketua Budi Raharjo MM dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu, Kamis (12/5).
Dan menjamurnya mini market, menurut Public Watch Integrity membuat pedagang kecil dan toko kelontong menjadi resah karena penjualannya yang menurun. Warung kopi pun juga merasakan hal yang sama.
"Kenapa? Karena mini market saat ini banyak yang telah mengembangkan fungsinya, tidak sebagai toko swalayan saja," ujar Budi Raharjo MM.
Ditambahkannya, mini market jaman now, sudah semacam coffee. Tanpa urus pajak, sudah menjual kopi seduh dan menyediakan tempat tempat duduk untuk customer istirahat dan menikmati kopinya.
Ketua Public Watch Integriti juga mengingatkan dampak dari itu, bahkan menurutnya, saat ini juga ada mini market yang menjual makanan cepat saji seperti mie seduh dan makanan lainnya dan hal itulah yang dianggap pedagang kecil mengancam penjualan mereka.
"Sebelum terlambat, PWI menyarankan kementerian UKM di bawah Teten Masduki memperhatikan hal semacam ini. Agar fenomena minimarket ala kafe tak menggeser warung kopi tradisional," imbuh Ketua Public Watch Integrity.
Pemerintah sudah bagus dengan menggalakkan program peningkatan usaha mikro, tapi lanjut Budi Raharjo, dengan adanya hal ini pemerintah harusnya sadar ada dampak ke UKM Mikro. Untuk itu peran Menteri Perdagangan atau Kemenkeu Pajak ditunggu.
Disesalkannya, dengan mengizinkan mini market berjualan "apa saja makanan dan minuman jadi, hingga jadi tempat nongkrong" dapat mematikan usaha mikro yang sekarang ada, seperti warung tradisional.
"Apakah mini market modern itu, sudah menyetorkan pajak pemerintah ke daerahnya?" ujar Budi Raharjo.
Nampaknya, lanjut Ketua Public Watch Integrity, pemerintah perlu mengkaji kembali regulasi terhadap realita yang terus menjamur di mini market saat ini. Kementerian Perdagangan apakah peduli hal ini?
Public Watch Integrity juga melihat bagaimana maraknya gerai-gerai kopi dan ekspansi yang terus dilakukan para pebisnis, tentunya dari kalangan franchise atau grup orang kaya, berpunya dengan melihat titik-titik strategis seperti sekitar kampus, apartemen, MRT, dan rest area.
Pada titik strategis itu, tegasnya, ditangkap sebagai peluang kapitalis, sementara para UKM dan warung-warung kopi yang jualan eceran jadi mengalami omset turun.
"Harusnya, toko mini market tidak boleh berdagang seperti warungan. Pemerintah harus diberi kesadaran, dalam hal ini kementerian UKM mikro, memikirkan hal ini, berpihak pada warung kecil," ujar Ketua Public Watch Integrity.
PWI lihat memang ada juga warung yang naik kelas jadi program mitra tokopedia, jualan pulsa dan agen BNI 46 atau BRI link, karena bisa layani transfer uang, namun masih banyak warung yang membiarkan apa adanya.

Komentar