Kamis, 04 Juni 2026 | 06:56
NEWS

Menaker Ida Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sementara untuk Hindari Macet Arus Balik

Menaker Ida Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sementara untuk Hindari Macet Arus Balik
Antrean kendaraan di Pelabuhan Merak (Dok Kilat.com)

ASKARA - Untuk menghindari kepadatan di puncak arus balik, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan agar perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sementara waktu usai libur Lebaran. 

Dikatakan Ida, sistem WFH sudah cukup familiar dan pernah dilakukan selama pandemi Covid-19. 

"Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," ungkap Ida dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/5). 
 
Ida juga menyarankan agar para pekerja menghindari balik ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik dan mengimbau bekerja dari rumah sementara waktu.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
 
Ida menyarankan pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
 
"Sekali lagi, pelaksanaannya (WFH) tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujarnya.
 
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan izin Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur Lebaran yang dimulai pada, Senin (9/5).

Tjahjo pun mengimbau seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN hingga Jumat (13/5).

Usulan WFH untuk para ASN sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kata Listyo, hal itu untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkap Tjahjo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (8/5). 

Komentar