Kamis, 19 September 2024 | 02:15
NEWS

Geledah Rumah Bupati Bogor Ade Yasin, Ini yang Ditemukan KPK

Geledah Rumah Bupati Bogor Ade Yasin, Ini yang Ditemukan KPK
Bupati Bogor, Ade Yasin (Dok Pemkab Bogor)

ASKARA - Penggeledahan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021 itu.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan itu. 

"Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan. Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," kata Ali Fikri, Jumat (29/4).

Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yakni Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, serta rumah Ade di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Dikatakan Ali, bukti-bukti tersebut akan dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan Ade dan para tersangka lainnya.

"Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

 

Komentar