Fahri Hamzah Sebut Tiket Palsu dan Kedaluarsa untuk Pilpres 2024: Harus Dibereskan!
ASKARA - Hasil perolehan suara partai pada Pemilu 2019 yang masih dipakai untuk syarat capres 2024 mendapat kritikan keras dari mantan Anggota DPR RI Fahri Hamzah.
Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut prasyarat itu sebagai tiket palsu dan harus dihapuskan.
"Harus dibereskan tiket palsu atau tiket kedaluwarsa itu," ungkap Fahri Hamzah, dalam keterangan persnya, Selasa (26/4).
Mantan Politisi PKS itu mengatakan, hanya di Indonesia yang menggunakan hasil pemilihan legislatif sebagai prasyarat untuk capres 2024. Kata Fahri, hasil pemilihan legislatif sebenarnya hanya menjadi bukti kemenangan, bukan syarat maju menjadi capres.
Dia bahkan menyebut syarat maju Capres di negara maju seperti Amerika Serikat hanya melalui konvensi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi.
"Di seluruh dunia itu tidak ada threshold dijadikan syarat maju menjadi capres," kata Fahri.
Pria kelahiran NTB itu mengatakan bahwa hasil pemilihan legislatif menjadi syarat maju Capres 2024 membuat sosok independen tidak bisa berkontestasi.
"Ini yang muda-muda kasihan, mereka tidak punya tiket. Makanya tarung dahulu di putaran pertama, boleh jadi ada ide terbaik. Nah, nanti di putaran kedua terpilih jadi dua orang, ini saripatinya," tandasnya.

Komentar