Selasa, 09 Juni 2026 | 10:28
NEWS

Jokowi Bahas Otsus dan Wacana Pemekaran Papua dengan MRP dan MRPB

Jokowi Bahas Otsus dan Wacana Pemekaran Papua dengan MRP dan MRPB
Presiden Joko Widodo (Dok YouTube Sekretariat Presiden)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) hari ini, Senin (25/4). 

Pertemuan tersebut membicarakan otonomi khusus dan pemekaran wilayah di Papua yang menuai penolakan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Jokowi menghargai langkah yang ditempuh sejumlah pihak menggugat UU Otsus Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tadi sudah disampaikan dan dijawab oleh Presiden, misalnya UU Otsus. Undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK dan kita hargai proses hukum dan kita akan ikuti dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis," ungkap Mahfud dalam konferensi pers, Senin (25/4).

Selanjutnya, terkait pembentukan daerah otonom baru Papua. Kata Mahfud, ada pro dan kontra di tengah masyarakat terkait wacana tersebut. 

Mahfud mengaku mafhum karena tidak semua keputusan pemerintah langsung setujui seluruh masyarakat.

Mahfud mengatakan Jokowi sempat menjelaskan ke pimpinan MRP dan MRPB bahwa pembentukan daerah otonom baru menjadi rebutan. Menurutnya, pemerintah mengabulkan pembentukan daerah otonom baru di Papua untuk tiga provinsi.

"Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita mengabukan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan," tandasnya.

Komentar