Kamis, 25 April 2024 | 06:10
NEWS

Fadli Zon: Mendag Seharusnya Secara Moral Bertanggung Jawab!

Fadli Zon: Mendag Seharusnya Secara Moral Bertanggung Jawab!
Fadli Zon (dpr.go.id)

ASKARA - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bertanggung jawab usai Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Mendag seharusnya secara moral bertanggung jawab dong, ada dirjen yang kena (korupsi)," tegas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Fadli Zon mencontohkan menteri di negara lain yang biasanya mundur apabila ada bawahan yang menjadi tersangka korupsi. 

"Kalau di luar negeri sih, sudah mundur. Namun kan di sini nggak ada istilah mundur begitu," kata Fadli. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah mengungkap dugaan kasus korupsi mafia minyak goreng tersebut.

Kata Fadli, korupsi itu berimbas langsung ke rakyat yang kesusahan memperoleh minyak goreng. 

"Jadi, memang harus ditindak dengan tegas. Kami apresiasi langkah dari Jaksa Agung," tandasnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Tak sendiri, Idrasari jadi tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) Stanley M. A. (SMA) dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggang (PT).

Komentar