Senin, 08 Juni 2026 | 12:57
NEWS

Jadi Tersangka Langkanya Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Jadi Tersangka Langkanya Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana (Dok Istimewa) 1

ASKARA - Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Tak sendiri, Idrasari jadi tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) Stanley M. A. (SMA) dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggang (PT).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan tersangka itu. Kata Dia, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," ungkap Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4). 

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Keempat tersangka saat ini ditahan di tempat berbeda. IWW dan MPT masing-masing ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Indrasari menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang dirotasi menjadi menjadi Sekretaris Jenderal Kemendag.

Indrasari juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) pada 2019. Dia juga pernah menduduki Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III pada 2021.

Sementara, catatan kekayaan Indrasari menurut situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 19 Maret 2021 untuk periode 2020 saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Kemendag untuk Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga. Total kekayaan Indrasari yang dilaporkan Rp4.487.912.637.

Harta kekayaan Indri terdiri dari tiga tanah dan bangunan senilai Rp3.350.000.000, yang berada Tangerang Selatan dan kota Bogor, Jawa Barat.

Sementara kekayaan lainnya berupa kendaraan yakni senilai Rp445.500.000. Kekayaan itu terdiri dari motor Honda Scoopy Tahun 2016, Rp10.500.000, mobil Honda Civic Tahun 2017 Rp435 juta.

Indri juga melaporkan harta bergerak lainnya sekitar Rp68,2 juta. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp872 juta. Indrasari juga memiliki utang yang berjumlah Rp248 juta.

Komentar