Selasa, 14 Mei 2024 | 05:11
NEWS

Sah, Tjahjo Kumolo Izinkan ASN Mudik Lebaran 2022

Sah, Tjahjo Kumolo Izinkan ASN Mudik Lebaran 2022
Tjahjo Kumolo (Dok KemenpanRB)

ASKARA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya secara resmi mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) mudik pada Lebaran 2022. 

Hal itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait cuti bersama. 

"Pegawai ASN juga dapat diperbolehkan mudik, sepanjang memenuhi protokol perjalanan dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 dan/atau K/L terkait lainnya," ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4). 

Izin tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN selama Hari Libur Nasional dan Idul Fitri 1443 Hijriyah. 

Dikatakan Thahjo, pertimbangan membolehkan ASN karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi lampu hijau masyarakat mudik.

Selain itu, Tjahjo juga menuangkan aturan lain yakni pengajuan penambahan cuti tahunan. Permohonan itu diajukan oleh Kementerian Perhububungan dan Polri.

"Kami memperbolehkan pegawai ASN untuk mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama," ujarnya.

Ditambahkan Tjahjo, pengambilan cuti tahunan ini diserahkan sepenuhnya pada pejabat pembina kepegawaian terkait. Termasuk dengan syarat lain.

"Disesuaikan dengan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah," tandasnya.

Komentar