Rabu, 17 Juni 2026 | 22:36
NEWS

PDIP Ngotot Interpelasi Formula E, Sebut Lanjutkan Rapat Paripurna yang Tertunda

PDIP Ngotot Interpelasi Formula E, Sebut Lanjutkan Rapat Paripurna yang Tertunda
Formula E (Dok EPA-Yoan Balat)

ASKARA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan meminta pimpinan dewan memasukkan interpelasi Formula E dalam jadwal rapat paripurna saat pembahasan di Badan Musyawarah pekan depan. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, interpelasi yang dilakukan melanjutkan rapat paripurna yang tertunda sebelumnya.  

“Bukan mau menginterpelasi lagi, bukan, mau melanjutkan rapat paripurna yang tertunda, begitu. Kami sudah bicara juga sama pimpinan dewan untuk bisa diagendakan kembali,” kata Gembong, saat dihubungi, Jumat (8/4).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini bersikukuh masih ingin bertanya kepada Anies Baswedan terkait transparansi anggaran dan kajian soal balap mobil listrik itu. 

“Sampai hari ini, kan, sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajian nggak ada,” ucapnya.

Gembong mengaku hingga saat ini masih bingung perihal keuntungan yang didapatkan dari ajang Formula E karena tak pernah ada data kajian yang diberikan kepada DPRD DKI Jakarta. 

Selain itu, target jumlah penonton yang berubah juga membuat PDIP makin pesimistis dengan Formula E. 

“Pada proposal pertama pernah disampaikan Formula E akan digelar dengan jumlah penonton 90 ribu. Kemudian diturunkan menjadi 50 ribu. Jadi bolak-balik, ini menandakan kajiannya tidak matang,” cetusnya. 

Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan perhelatan Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelar Rapat Paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum. 

Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal. 

Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu namun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah. 

Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggulirkan rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (jpnn)

Komentar