Minggu, 05 Mei 2024 | 09:16
NEWS

Anggota Komisi IX DPR RI: Bubarkan Saja IDI!

Anggota Komisi IX DPR RI: Bubarkan Saja IDI!
Irma Suryani Chaniago (Dok Istimewa)

ASKARA - Kemarahan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago tak dapat dibendung saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin (4/4).  

Bahkan, Irma menyuarakan agar IDI dibubarkan saja. Pasalnya, Irma menyebut adanya dugaan ketidakadilan dalam polemik rekomendasi pemecatan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) kepada Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Bubarkan saja IDI, ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak," tegas Irma. 

Menurut Irma, IDI tidak sejalan dengan visi misi keprofesian. Kata dia, IDI juga  tidak mencerminkan nilai-nilai untuk menyejahterakan anggota sejawat lantaran isu pemecatan Terawan. 

Irma menyebutkan, setidaknya ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi tahun ini dan bakal menganggur.

Irma menilai, IDI tidak melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesi anggota. Hal itu, kata dia, terbukti dengan praktik terapi 'cuci otak' Terawan atau yang dikenal juga sebagai metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) yang merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA) itu justru dihentikan.

"IDI tidak menyejahterakan anggota, orang seenak udel-nya saja memecat anggota," imbuhnya.

Tak hanya itu, Irma mengaitkan Vaksin Nusantara yang digagas dokter Terawan justru dihambat. 

Nasib Vaksin Nusantara telah ditentukan melalui nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.

Dari MoU itu disepakati bahwa proses pengambilan sampel darah relawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta itu hanya dilakukan guna kepentingan penelitian dan pelayanan. Artinya, proses vaksin Nusantara ini bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM, melainkan hanya layanan kepada masyarakat.

"Terkait Vaksin Nusantara, lah kok malah IDI tidak mendukung produksi vaksin Indonesia yang dibuat anak bangsa Indonesia. Ini ada apa IDI dengan korporasi kesehatan dunia. Ini akan menjadi pertanyaan, saya terus terang curiga ini ada apa IDI dengan korporasi farmasi ini," imbuhnya.

Irma mengusulkan agar DPR mampu mengawal revisi UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Praktik kedokteran. Dalam beleid itu, terdapat ketentuan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) dokter harus menyertakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh IDI.

Dengan kondisi seperti itu, maka terdapat peluang dokter yang telah 'dipecat' tidak dapat melakukan praktik lantaran terganjal SIP. Adapun SIP dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat di antaranya menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh KKI, serta surat rekomendasi IDI.

"Saya justru hari ini ingin Komisi IX melakukan revisi kepada UU Praktik Kedokteran ini, supaya IDI tidak superbody, yang semena-mena terhadap anggotanya. Harusnya IDI melindungi anggotanya, bukannya memecat anggota yang punya inovasi bagus," kata  Irma.

Senada, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo juga menyerukan agar IDI dibubarkan. 

Kata Rahmat, seruan itu datang dari para anggota dewan di Senayan dan juga sejumlah masyarakat.

"Saya menyampaikan dengan dimulai dua kata dulu. Bubarkan IDI. Itu bukan dari saya, tapi itu introspeksi dari ketua umum dan anggota lain, itu suara rakyat, suara trending topic, suara netizen begitu menggelora bubarkan IDI," ujar Rahmat.

Terkait pemecatan dokter Terawan, Rahmat membandingkannya dengan sejumlah malpraktik dokter yang menurutnya tidak mendapat sorotan tajam dari IDI maupun MKEK IDI.

Menurut Rahmat, sejumlah kasus pelanggaran etik itu seperti oknum dokter yang bermain mata dengan perusahaan farmasi, malpraktik, hingga dokter kenalannya yang terpaksa pergi ke Israel setelah mendapatkan teguran dan sanksi dari IDI pasca kasus operasi usus buntu.

"Nah, ini lah suara-suara ketidakadilan rakyat yang saya baca dari media, bukan saya yang bilang. Isu kekinian masalah dokter Terawan, saya miris mendengar itu," imbuhnya.

 

Komentar