Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55
NEWS

Hendropriyono Usul Bentuk Organisasi Dokter Militer!

Hendropriyono Usul Bentuk Organisasi Dokter Militer!
Hendropriyono (Dok Istimewa

ASKARA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono mengusulkan pembentukan Organisasi Dokter Militer (ODM). 

Menurut Hendropriyono, hal itu untuk kepentingan negara dan dunia kesehatan. 

Usul tersebut disampaikan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu di hadapan para dokter militer yang menyambangi kediamannya, di kawasan Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/3). 

Mengutip Kilat.com, dalam kunjungan itu hadir juga Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, RSPAD Gatot Subroto Letjen A. Albertus Budi Sulistya. 

"Selain menguasai ilmu kedokteran, dokter militer juga harus memahami teknik pertempuran. Dalam menerapkan ilmu pengetahuan kedokteran kalian terikat oleh etika, sedangkan dalam melakukan tugas bertempur kalian (para prajurit, red) terikat oleh ajaran moral,” ungkap Hendropriyono, dikutip Jumat (1/4). 

Dikatakan Hendropriyono, agar dapat menjunjung nilai etika, moral dan memajukan kualitas profesi kedokteran, maka para dokter tentara dibina untuk digunakan oleh negara dalam wadah Corps Dokter Militer (CDM).

Namun pada tahun 1985 CDM digabungkan dengan Korps kesehatan lainnya sehingga menjadi Corps Kesehatan Militer. Penggabungan tersebut menjadikan CDM bertambah solid karena sesuai dengan jumlah anggota militer, yang merupakan organisasi terbesar di setiap negara.

“Kualitas dokter militer juga terekam cemerlang dalam sejarah dunia karena berhasil menerobos kebekuan penelitian Alexander Flaming terhadap jamur biru di agar-agar, yang bertele-tele sejak tahun 1928 oleh prosedur ilmiah yang kaku,” jelasnya. 

Para dokter militer dari Kementerian Peperangan Amerika Serikat, kata Hendropriyono, berhasil mengembangkan dan kemudian langsung menggunakan obat tersebut, yang kemudian dinamakan penicillin di medan tempur Normandia pada tahun 1944 dalam Perang Dunia II.

Loncatan-loncatan kemajuan pengetahuan kedokteran di dunia dan juga di Indonesia dapat terus terjadi, jika para dokter militer segera mengonsolidasikan diri kembali dengan membentuk Organisasi Dokter Militer (ODM) yang solid.

Hendropriyono menyebut, di Amerika Serikat terdapat lebih dari 190 organisasi para dokter dan yang terbesar adalah American Medical Association (AMA), yang berfungsi sebagai lobbyist dan agent of change dan juga sebagai advokat bagi para dokter.

Disiplin yang tinggi, semangat patriotisme dan rasa jiwa korsa militer merupakan jaminan bagi Law Enforcement terhadap Hukum Kesehatan RI yang terdiri atas Hukum Kedokteran atau Hukum Medis, Hukum Keperawatan, Hukum Rumah Sakit, Hukum Pencemaran Lingkungan dan Hukum Limbah. Fungsi Hukum Kedokteran adalah memberikan kepastian dan perlindungan, bagi pemberi dan penerima layanan dari seorang dokter.

Dia menyampaikan, sebagai organisasi profesi ODM berfungsi untuk membina ketaatan terhadap nilai, pertama tinggi atau rendahnya moral anggota, dengan instrumen sanksi tindakan disiplin berupa teguran, skorsing, pemberhentian sementara dari anggota organisasi.

Kedua, baik atau buruknya etika anggota, dengan instrumen sanksi administrasi berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat (pemecatan) dari keanggotaan organisasi.

Ketiga, profesionalisme anggota tanpa kewenangan hukum untuk menyatakan salah atau benar, karena ODM tidak mempunyai instrumen sanksi pidana maupun perdata. 

Komentar