Rabu, 01 Mei 2024 | 08:44
NEWS

Kemendagri Izinkan Event Olahraga di Stadion Dihadiri Penonton, Termasuk Bali United vs Persik

Kemendagri Izinkan Event Olahraga di Stadion Dihadiri Penonton, Termasuk Bali United vs Persik
Ilustrasi suporter bola (Dok Jpnn)

ASKARA - Kementerian Dalam Negeri mengizinkan seluruh event olahraga di stadion dihadiri penonton, termasuk Liga 1 2021/2022. 

Kebijakan dilakukan berdasarkan hasil penilaian indikator yang ditetapkan Kementerian Kesehatan terkait status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, izin kehadiran penonton juga akan dibatasi kriteria level di setiap wilayah.

"Kegiatan olaharga yang saat ini diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan kapasitas maksimal penonton sesuai dengan kriteria level di setiap wilayah yaitu 50 persen untuk Level 3, 75 persen untuk Level 2, dan 100 persen untuk Level 1," ungkap Safrizal dalam keterangan tertulis, Dikutip Selasa (29/3). 

Diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 sudah meminta izin dari kontestan lainnya untuk menggelar laga Bali United vs Persik Kediri dengan penonton.

Pertandingan Bali United vs Persik rencananya akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Kamis (31/3). 

Pertandingan ini akan menjadi penutup musim kompetisi sekaligus perayaan juara bagi skuad Serdadu Tridatu, julukan Bali United.

Alasan LIB meminta restu klub Liga 1 memperkenankan laga ini dengan penonton karena sudah tak mempengaruhi status juara. Permohonan LIB ini juga didukung tiga surat, yakni dari Kapolri, Gubernur Bali, dan PSSI.

Komentar