Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:24
NEWS

Pemberhentian Dokter Terawan Sebagai Anggota IDI, Anggota DPR RI: Menkes Tidak Boleh Tinggal Diam!

Pemberhentian Dokter Terawan Sebagai Anggota IDI, Anggota DPR RI: Menkes Tidak Boleh Tinggal Diam!
Saleh Partaonan Daulay (Dok Askara)

ASKARA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay sangat menyayangkan pemecatan secara permanen Prof DR Dr Terawan Agus Putranto, SpRad (K) RO dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Menurut Saleh, dokter Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia saat ini.

"Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan. Bahkan tidak berlebihan bila disebut bahwa RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dokter Terawan," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3). 

Saleh mengaku sangat terkejut dengan keputusan IDI itu. Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh itu kata dia, semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahimi dalam merajut persatuan. 

"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?" ucapnya.

Saleh meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak. Kemenkes, kata dia, harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dokter Terawan. Persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan dengan baik. 

"Ada beberapa kegiatan dokter Terawan yang disoal. Misalnya, DSA dan Vaksin Nusantara. Saya dan keluarga adalah pasien langsung dr Terawan yang mencoba kedua hal itu. Setelah di-DSA, rasanya tidak ada masalah. Bahkan, ada perasaan lega dan enak. Begitu juga Vaksin Nusantara. Setelah divaksin, Alhamdulillah tidak ada masalah. Sejauh ini, kami baik-baik saja," ungkapnya.

Secara pribadi, Saleh mengungkapkan tidak ada masalah dengan dokter Terawan. Terawan dinilai bekerja secara profesional. Pasien pun ditangani dengan baik. Bahkan, sebelum DSA harus mengikuti sejumlah tes dan berkonsultasi dengan beberapa dokter lain.

"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai menteri kesehatan RI," kata Saleh.

Pemecatan Terawan itu, tegas Saleh, tentu tidak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain. 

"Bagaimana tidak? Mantan menteri kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," pungkasnya.

Komentar