Polisi Bidik Pelaku Lain dalam Kasus Dea OnlyFans, Siap-siap Saja
ASKARA - Pihak kepolisian membidik pelaku lain dalam kasus pornografi yang menyeret Dea OnlyFans.
Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi usai ditangkap di kediamannya, di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.
"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Namun, Aulia belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.
"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," kata dia.
Sebelumnya, Dea OnlyFans diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan dilakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik memutuskan untuk menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar kemudian kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Aulia kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Komentar