Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32
NEWS

Luhut Bakal Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua

Luhut Bakal Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua
Luhut Binsar Panjaitan (Dok Riaunews.com)

ASKARA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan (LBP) akan dilaporkan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3).

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," ungkap Direktur YLBHI M Isnur, kepada wartawan. 

Dikatakan, pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP.

Menurut Isnur, laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.

"Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat," terang Isnur.

Komentar