Kamis, 18 Juni 2026 | 03:51
NEWS

Pelaku UKM Siap-siap, BPJH Bakal Sebar 10 Juta Sertifikat Halal

Pelaku UKM Siap-siap, BPJH Bakal Sebar 10 Juta Sertifikat Halal
Label Halal Indonesia (Dok Kemenag) 1

ASKARA - Sebanyak 10 juta sertifikat halal bakal disebar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama untuk Usaha Kecil dan Menegah (UKM). 

Kepala BPJH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menyampaikan, hal itu dilakukam agar para pelaku UKM memiliki nilai tambah. 

"Sertifikat halal ini penting bagi pelaku usaha, khususnya UKM sebagai jaminan kehalalan sekaligus nilai tambah bagi produk agar berdaya saing tinggi," ungkap Aqil, dikutip Minggu (20/3).  

Dikatakan Aqil, pemberian sertifikat halal untuk UKM tersebut merupakan bentuk pemulihan ekonomi yang terdampak saat pandemi Covid-19. Pihaknya, kata Aqil, berupaya mempercepat pencapaian target menyebarkan 10 juta sertifikat halal tersebut.  

Salah satunya, kata Aqil, BPJH akan mendampingi UKM untuk mendapatkan sertifikat halal pada produknya. 

"Ini penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, khususnya UKM yang terdampak Covid-19 selama dua tahun," jelas Aqil.  

Sebanyak 100 ribu pendamping PPH akan diturunkan untuk mendampingi pelaku UKM. Mereka akan mendapatkan pelatihan melalui mekanisme pernyataan pelaku UKM atau self declare. 

BPJH juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk memfasilitasi dan membiayai sertifikat halal bagi pelaku UKM masing-masing wilayah. (jpnn).

Komentar