UMKM Bersertifikat Halal Kuatkan Akses Pasar Internasional
ASKARA – Diskumperindag Kabupaten Semarang kembali menggelar fasilitasi pelatihan sistem jaminan produk halal bagi pelaku UMKM. Pelatihan yang berlangsung Kamis (4/9/2025) siang di ruang pertemuan lantai 2 Rumah Kemasan dan Promosi, kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Lopait, Tuntang, diikuti 75 pelaku usaha.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskumperindag, Heru Subroto, yang mewakili Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa potensi besar UMKM di Kabupaten Semarang harus diimbangi dengan penerapan standar mutu yang relevan agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Pemkab Semarang melalui Diskumperindag memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini agar produk UMKM dapat memiliki daya saing tinggi dan memperluas pemasaran, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Bupati sebagaimana dibacakan Heru Subroto.
Berdasarkan catatan Diskumperindag, sepanjang 2021–2024 telah difasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal bagi pelaku industri kecil dan menengah. Untuk tahun 2025, ditargetkan sebanyak 90 pelaku usaha dapat mengikuti pelatihan serupa. Dalam program ini, pemerintah daerah menggandeng Lembaga Penjamin Halal Walisongo Halal Center (WHC) Semarang sebagai mitra pendamping.
Direktur WHC, Dr. Malikhatul Hidayah, menegaskan kepemilikan sertifikat halal sangat penting bagi UMKM, terutama jika ingin menembus pasar negara-negara Muslim. “Potensi produk UMKM sangat besar dan sudah dikenal luas. Dengan sertifikat halal, peluang pasar lebih terbuka dan omzet penjualan berpotensi meningkat signifikan. Untuk masuk ke pasar Muslim, sertifikasi halal adalah syarat mutlak,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan dukungannya terhadap program penguatan ekosistem UMKM berdaya saing. Menurutnya, pelatihan sistem jaminan produk halal adalah salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Di sisi lain, pelatihan ini disambut antusias oleh para peserta. Salah satunya adalah Diva Varanandika, produsen kudapan dan minuman khas daerah yang selama ini menitipkan produknya di pusat belanja modern di Ungaran dan Salatiga. Diva berharap, sertifikat halal dapat mendongkrak omzet usahanya.
“Omzet sebulan sekitar Rp1 juta. Semoga bisa bertambah setelah punya sertifikat halal,” ujarnya optimistis.
Dengan dukungan regulasi, fasilitasi, serta kesadaran pelaku usaha, sertifikat halal diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka jalan bagi UMKM Kabupaten Semarang untuk menembus pasar internasional dan bersaing dengan produk global. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar