Rabu, 01 Mei 2024 | 13:43
NEWS

Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Luhut

Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Luhut
Haris Azhar (Dok Istimewa)

ASKARA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia itu.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red)," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3). 

Namun, Zulpan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu penetapan tersangka Haris maupun Fatia. 

Dia hanya menyebut keduanya bakal diperiksa Senin (21/3) pekan depan.

"Senin akan diperiksa," kata Endra Zulpan. 

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. 

Komentar