Minggu, 05 Mei 2024 | 17:05
NEWS

Angelina Sondakh Boleh 'Healing' ke Luar Kota, Ini Syaratnya

Angelina Sondakh Boleh 'Healing' ke Luar Kota, Ini Syaratnya
Angelina Sondakh (Dok Islampos)

ASKARA - Mantan narapidana korupsi, Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau Angelina Sondakh telah bebas dari penjara yang hampir 10 tahun dijalaninya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Namun demikian, wanita yang biasa disapa Angie itu masih harus melaporkan dirinya lantaran statusnya cuti menjelang bebas (CMB). 

Angie menjalani CMB sebagai klien pemasayarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

Namun, Angie disebut boleh bepergian ke luat kota sekadar untuk liburan. 

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi Angie jika ingin bepergian ke luar kota, salah satunya mengajukan izin.

"Healing boleh juga," ucap Ricky di Kantor Bapas, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).

Rencananya, Angie akan berlibur ke Bali. Walaupun demikian, pihak Bapas belum menerima pengajuan izin dari Angie untuk liburan.

"Terkait permohonan itu sampai saat ini belum, baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali. Tapi sampai sekarang belum ada permohonan dari yang bersangkutan untuk mengajukan izin ke luar kota. Karena untuk ke luar kota harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," terang Ricky.

Dikatakan Ricky, jika nantinya Angie tidak mengajukan izin kepada pihak BAPAS saat hendak liburan, maka Angelina akan dipanggil ke Bapas dan akan diperiksa. 

"Saya rasa selama ini Angie akan koorperatif, selama pembinaan di dalam pun Angie berkelakuan baik dan apalagi sekarang dia dalam masa reintegrasi, saya rasa dia dapat koorperatif untuk melakukan hal-hal yang sekiranya memang sebagai kewajiban bersangkutan," tutur Ricky.

Ricky menjelaskan Angie diperbolehkan keluar kota dengan beberapa catatan. Di antaranya, dia diwajibkan untuk menuntaskan bimbingan yang sudah ditetapkan pihak Bapas.

"Ketika dia masih dalam bimbingan ketika dia ke luar kota ini, ketika dia masih dalam masa bimbingan, ketika dia ingin ke luar kota, dia tidak bisa keluar kota dia harus wajib mengikuti bimbingan dulu dari kita," kata Ricky.

"Setelah bimbingannya selesai, misal tadi ada bimbingan kepribadian dia ikut itu, ketika dia sudah selesai mengikuti kewajiban itu, dia mau keluar kota maka dipersilahkan yang pasti dia wajib mengikuti bimbingannya itu dulu ya harus diutamakan," ujarnya.

Angie akan menjalani CMB selama tiga bulan ke depan terhitung sejak 3 Maret hingga 1 Juni 2022.

Nantinya akan ada beberapa tahapan yang wajib diikutinya selama masa CMB, di antaranya mengikuti tahapan sepertiga masa bimbingan, setengah masa bimbingan, dan dua pertiga masa bimbingan.

"Dalam tahapan itu, ada kegiatan-kegiatan yang ada harus diikuti yang sesuai sudah ditetapkan oleh PK-nya. Apakah itu bimbingan kepribadian, kemandirian, nanti akan ditetapkan oleh PK-nya. Selama masa CMB ini adalah bimbingan yang harus dia ikuti dan itu harus dipatuhi oleh Angie," kata Ricky.

Sementara itu, meskipun Angelina Sondakh telah bebas dari penjara, seluruh aktivitasnya masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas. Dia wajib melakukan lapor diri dua pekan sekali.

Komentar