Sabtu, 04 Mei 2024 | 06:04
NEWS

Kompolnas soal Oknum Polisi Terlibat Kerangkeng Manusia: Tindak Sesuai Bukti!

Kompolnas soal Oknum Polisi Terlibat Kerangkeng Manusia: Tindak Sesuai Bukti!
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin Angin (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat suara terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Secara tegas, Kompolnas meminta oknum tersebut dijerat dengan pidana.

Diketahui, keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut terungkap dalam penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Kompolnas mendorong agar Polda Sumut segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut, khusus adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri, hasilnya diungkap secara transparan serta ditindak sesuai bukti yang diperoleh berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto kepada wartawan, Jumat (4/3). 

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap semua rekomendasi Komnas HAM bisa ditindaklanjuti pihak Kepolisian. 

Poengky juga meminta oknum polisi yang terbukti terlibat kasus kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat itu diberi sanksi tegas.

"Ada lima poin rekomendasi yang diharapkan ditindaklanjuti, termasuk melakukan penegakan hukum pidana kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat," kata Poengky. 

Poengky meminta pihak berwenang mendalami informasi jumlah korban meninggal dan oknum polisi yang terlibat diberi sanksi secara pidana tidak hanya etik. 

Dia mengapresiasi Komnas HAM yang telah menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia itu. Polda Sumatra Utara (Sumut) diminta segera menindaklanjuti lima rekomendasi Komnas HAM. 

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi. 

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," ungkap Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3).

Dikatakan Anam, terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI dan Polri kepada penghuni kerangkeng. 

Komentar