Jumat, 19 April 2024 | 16:14
NEWS

Kemenag Sebut Surat Edaran Pengeras Suara Masjid Tak Batasi Syiar Islam

Kemenag Sebut Surat Edaran Pengeras Suara Masjid Tak Batasi Syiar Islam
Pengeras suara masjid (Dok rumah123.com)

ASKARA - Kementerian Agama (Kemenag) merespons adanya tanggapan masyarakat terkait surat edaran Menteri Agama (Menag) soal pengeras suara di masjid dan musala.  

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menegaskan, pihaknya tak membatasi syiar agama Islam terkait surat edaran tersebut. 

"Aturan ini sama sekali bukan membatasi syiar Islam, tetapi justru menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif," ujar Adib dalam keterangan resmi Kemenag, dikutip Rabu (23/2).

Dikatakan Adib, pengeras suara masjid bukan hanya satu-satunya sarana untuk melakukan syiar agama Islam. Menurutnya, syiar Islam juga bisa disampaikan melalui media sosial dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Syiar Islam ini terbangun di tengah masyarakat tidak hanya melalui satu media saja, termasuk di dalamnya banyak sekali media yang bisa kita manfaatkan untuk menyiarkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin, memberikan pengayoman, perlindungan, serta kenyamanan," tuturnya.

Adib menegaskan, edaran Menag soal sepiker masjid justru untuk menyeimbangkan antara syiar dan kohesi sosial di tengah masyarakat.

Dia menilai, tujuan edaran Kemenag adalah menciptakan kohesi sosial, maka dalam sosialisasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang kasar. Namun disampaikan dengan ramah, penuh tanggung jawab, dan sabar.

"Saya berharap, takmir-takmir masjid bisa memberikan contoh kepada masjid-masjid di sekitarnya. Di tingkat provinsi ada masjid raya, di tingkat kabupaten ada masjid agung, dan di tingkat kecamatan ada masjid besar, mereka bisa memberikan contoh bagi masjid dan musala di sekitarnya," jelasnya.

Adib juga meminta agar Penyuluh Agama Islam (PAI) ikut mengedukasi masyarakat terkait aturan sepiker bagian luar di masjid. Ia menilai penyuluh agama Islam berperan penting dalam suksesnya tujuan dari sosialisasi surat edaran Kemenag tersebut.

"Kita punya puluhan ribu Penyuluh Agama Islam di tingkat kecamatan, bahkan di tingkat kelurahan dan desa. Saya berharap mereka ikut serta menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait edaran Kemenag ini," tandasnya.

Komentar