Feng Shui Ala Sunda
Oleh: Mang Ucup *)
Feng Shui berarti Angin (Feng) dan Air (Shui), dimana keduanya berada di alam dan manusia harus menyesuaikan dengan alam. Metode utama dalam Feng Shui adalah menganalisa bentuk Lansekap (Topografi) terlebih dahulu.
Bentuk lansekap merupakan esensi utama dari Feng Shui. Seperti dalam pameo Feng Shui mengatakan “Luan Tou Wu Jia, Li Qi Wu Zhen” atau Bentuk Lansekap atau kondisi dan situasi lingkungan sekitar harus diutamakan.
Apakah Anda tahu, bahwa orang Sunda pun telah mengenal metode Ramalan yang serupa Feng Shui, sejak jaman Kerajaan Pajaran - Abad ke 14. Analisa Feng Shui Sunda ini lebih dikenal dengan nama Warugan Lemah.
Dalam bahasa Jawa Kuna kata Warugan = jenis bangunan (bentuk) Lemah = lahan. Apabila kedua kata tersebut digabung; bisa diartikan sebagai Bentuk Tanah. Hal ini tertera dalam tiga lempir daun lontar berukuran 28,5 x 2,8 cm.
Di setiap lempirnya mengandung empat baris tulisan Naskah Warugan Lemah. Lempiran daun Lontar ini ada di Perpustakaan Nasional RI (PNRI) lihat foto yang terlampir.
Ada dua jenis macam lahan: baik dan buruk (kotor). Hal ini ditentukan oleh Lansekap (Topografi) dari lahan tersebut.
Berdasarkan kontur dari tanah itu sendiri atau berdasarkan wilayah dari pemukiman itu sendiri. Tipe Lahan ini dibagi dalam 18 macam jenis tipe lahan. Dimana ada empat jenis lahan Baik dan 14 jenis lahan Buruk.
Misalnya lahan yang disebut BAIK adalah lahan yang disebut Sumara Dadaya (tanah datar) sedangkan yang buruk adalah lahan yang disebut Mrega Hideng (lahan bekas kuburan).
Lahan buruk/kotor tidak layak untuk dihuni, karena Pamali (Tabu). Hal ini bisa berakibat terhadap Hokie anda yang bisa berbalik jadi Bo-Hokie alias Naas/Sial. Disamping itu juga bisa membuat penghuninya sakit!
Apakah dengan demikian lahan buruk/kotor tersebut tidak bisa dihuni sama sekali? Seperti juga dalam Feng Shui, lahan yang kurang baik bisa dirubah menjadi baik. Lahan kotor pun bisa dicuci dan dibikin bersih kembali seperti dicuci dengan Rinso Tanpa Noda.
Untuk menghindari akibat buruk, karena menempati wilayah yang Tabu (Pamali); pemilik lahan diharuskan melakukan penyucian.
Untuk Penyucian ini diharuskan memenuhi syarat penyucian, serta membaca mantera-mantera khusus. Penyucian ini dilaksanakan di tempat khusus yang disebut Pahoman (tempat sesaji). Acara penyucian ini juga lebih dikenal dengan nama Ruwatan (ngaruat).
Perlu diketahui pula kesalahan dalam mendirikan rumah dapat berpengaruh pada keadaan penghuninya. Misalnya rumah salah menghadap (imah anu salah ngujurna).
Hal ini dapat mengakibatkan sang pemilik rumah terserang penyakit Malaweung (melamun) yang lama kelamaan bisa menjadi penyakit kronis Ngalanglayung.
Sebagai penangkal untuk menghindarinya bisa menggunakan mantera juga menanam tanaman tertentu sebagai Pagar. Misalnya dengan cara menanam Jewer Kotok, Panglay atau Jaringao. Hal ini semuanya tercantum dalam teks Warugan Lemah.
*) Menetap di Amsterdam, Belanda

Komentar