Kamis, 25 April 2024 | 12:34
NEWS

Penembak Rombongan Wakapolda Papua Akhirnya Diringkus Tim Gabungan, Jabatannya di KKB Terbilang Mentereng

Penembak Rombongan Wakapolda Papua Akhirnya Diringkus Tim Gabungan, Jabatannya di KKB Terbilang Mentereng
Ilustrasi KKB (Suara.com)

ASKARA - Tim gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakum Operasi Damai Cartenz menangkap seorang buronan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Selama ini, buronan berinisial ET alias Enos terlibat serangkaian tindak kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dia diringkus aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika pada Sabtu (5/2). 

Enos diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya untuk dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya. 

"Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata," ungkap jar Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, Senin (7/2). 

Polisi juga mengamankan enam orang lainnya bersamaan dengan penangkapan Enos. Setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan.

"Yang lainnya sudah kami pulangkan," ucap Era. 

Tersangka Enos diketahui merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KKB di wilayah Intan Jaya.

Jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu sebagai Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.

Beberapa rangkaian tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Enos sejak 2020, di antaranya penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia. 

Enos juga terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Polisi Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua), pada 25 September 2021. 

Tersangka Enos juga teridentifikasi melakukan gangguan penembakan di Polsek Sugapa pada 30 September 2020, melakukan penembakan Pos Koramil Intan Jaya pada 15 Februari 2021, melakukan pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan melakukan penembakan terhadap Ramli, pemilik kios minyak tanah pada 8 Februari 2021. 

Aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mendalami peran tersangka Enos dalam berbagai aksi bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya selama ini.(ant/jpnn)

Komentar