Kejagung Kembali Garap Tim Ahli Kemenhan Terkait Dugaan Korupsi Satelit
ASKARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Tim Ahli Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan Tim Ahli Kemenhan atau Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW itu pada Kamis (3/2) kemarin.
"SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam (3/2).
Disebutkan, sebelumnya SW telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali oleh tim penyidik pada Selasa (18/1) dan Senin (24/1) kemarin.
Tim penyidik juga sempat menggeledah apartemen milik SW pada Selasa (18/1) kemarin.
Leonard mengatakan, tim penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yakni Direktur Penataan Sumber Daya berinisial DS. Namun, Leonard tidak menjelaskan lebih lanjut terkait asal instansi dari DS tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp800 miliar terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek satelit Kemhan pada 2015 lalu.
Negara juga masih berpotensi ditagih sejumlah perusahaan transnasional akibat kontrak yang dibuat Kemenhan.
Menurut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar kasus tersebut dapat segera diusut tuntas.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud, Kamis kemarin (13/1).
Korps Adhyaksa juga telah menggeledah dua kantor milik perusahaan PT Dini Nusa Kusuma (DNK), pada Selasa (18/1) lalu.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Kejagung juga menggeledah apartemen milik Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SW.
Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah barang yakni sejumlah dokumen sebanyak tiga kontainer plastik serta barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.
"Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021," ungkap Leonard.

Komentar