Kamis, 18 Juni 2026 | 03:49
NEWS

Polisi Bergerak Cepat, 11 Pelaku Bentrok Berdarah di Kota Sorong Ditangkap

Polisi Bergerak Cepat, 11 Pelaku Bentrok Berdarah di Kota Sorong Ditangkap
Lokasi bentrokan di Kota Sorong (Dok Inews)

ASKARA - Polisi kembali menangkap sembilan orang pelaku bentrokan berdarah yang menyebabkan 17 orang tewas di karaoke Doubel 0, di Kota Sorong, Papua Barat. 

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut sehingga total pelaku insiden berdarah tersebut menjadi 11 orang.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakanm, pihaknya telah menangkap 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah yang memakan 17 korban jiwa di Kota Sorong, pada 25 Januari 2022. 

Dikatakan, 11 orang tersebut, dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dalam bentrok, sedangkan sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel 0 yang menewaskan 17 orang tidak bersalah.

Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dijelaskan, kebakaran karaoke Doubel 0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah ini dilakukan oleh sembilan pelaku yang mempunyai peranan masing-masing. 

Dari kesembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel 0 tersebut, salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke Doubel0 membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung.

Dia mengatakan bahwa masih ada sekitar tujuh orang pelaku serta provokator bentrok berdarah tersebut yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolda berharap semua pihak tidak melindungi para pelaku. 

Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga menyampaikan bahwa hukum positif segala-galanya atau panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok hingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut.

Dia menambahkan bahwa para pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup.(ant/jpnn)

Komentar