Senin, 15 Juni 2026 | 22:05
NEWS

17 Tewas, Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Bentrokan di Kota Sorong

17 Tewas, Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Bentrokan di Kota Sorong
Lokasi bentrokan di Kota Sorong (Dok Inews)

ASKARA - Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam bentrokan antarwarga di Karaoke Doubel O, Kota Sorong, Papua Barat yang menyebabkan 17 orang tewas, pada Senin (24/1). 

"Penyidik Polres Sorong Kota yang di-back-up oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," ungkap Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).

Namun, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut identitas dari para tersangka yang diringkus serta asal kelompok para tersangka.

Dikatakan Ramadhan, kedua tersangka berperan sebagai penganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya pun masih mengejar dan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

"Telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," jelasnya.

Ramadhan memastikan bahwa kondisi di Sorong pasca bentrokan tersebut sudah kondusif saat ini. Namun demikian, polisi di sekitar lokasi masih melakukan pengamanan.

Sementara, menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, peristiwa penyerangan itu diawali oleh anak muda yang mendatangi lokasi dan melakukan ujaran bernuansa suku tertentu kepada pihak lain.

Hal itu yang kemudian menyulut perkelahian antar dua orang tersebut. Sehari sebelum insiden, kata dia, pemerintah setempat sempat mendamaikan kedua pihak. 
Namun ternyata penyerangan berlanjut hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal.

Pasca kejadian, polisi langsung mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah bentrokan susulan.

Komentar