Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Berdalih Begini
ASKARA - Permintaan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat menuai polemik.
Politikus PDI Perjuangan itu berdalih permintaannya itu untuk membantu institusi kejaksaan.
"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," dalih Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1).
Arteria mengaku, menginginkan para pejabat pemerintah bekerja profesional tanpa harus mempertontonkan kedekatan antara satu dengan lainnya.
"Bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda," kata Arteria.
"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi," sambungnya.
Alasan itu membuat Arteria Dahlan sangat kesal dengan seorang kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
"Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas (rapat terbatas), jadi yang kita upayakan jadi musnah," kata dia.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. Arteria juga menyoroti seorang kajati yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak," seru Arteria, Senin (17/1).

Komentar