Sabtu, 27 April 2024 | 16:28
NEWS

Soal Kajati Rapat Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Soal Kajati Rapat Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Dedi Mulyadi. (Tirto.id/Andrey Gromico)

ASKARA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi merespons sikap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Menurut Dedi, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat sesuatu yang wajar selama anggota rapat mengerti bahasa yang disampaikan.

"Jadi, kalau Kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda, apa salahnya?" kata Dedi dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/1).

Dedi mengatakan, saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode dia kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog antara masyarakat dan pejabat dalam rapat. 

Bahkan, Dedi mengaku pernah mencanangkan satu hari khusus seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

Dedi juga mengaku kerap menyisipkan bahasa Sunda ketika memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI belakangan ini.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ujarnya. 

Karenanya, Dedi menilai, tidaklah menjadi persoalan bila seseorang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Indonesia selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara.

Di sisi lain, Dedi justru mempertanyakan orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Arteria sempat melontarkan protes kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Senin lalu (17/1). 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati mana dan momen rapat apa yang dimaksudkannya itu.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak itu. Kami ini Indonesia, Pak," kata Arteria. 

Komentar