Sabtu, 20 April 2024 | 19:45
NEWS

DKI Jakarta Bakal Terapkan Micro Lockdown

DKI Jakarta Bakal Terapkan Micro Lockdown
Ilustrasi lockdown (Freepik)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan menerapkan pembatasan wilayah skala mikro (micro lockdown).

Namun, penerapan akan disesuaikan dengan data penularan Covid-19 termasuk varian Omicron.

"Bisa saja dilakukan 'lockdown' lokal di tempat tertentu nanti kita akan tindaklanjuti lagi, kami akan lihat situasi kondisinya sesuai fakta dan data yang ada," kata Riza Patria di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/1). 

Walaupun demikian, Riza tidak menjelaskan detail syarat penerapan penguncian wilayah skala mikro atau micro lockdown.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat akan dilakukan seperti yang sudah pernah diterapkan. 

"Prinsipnya semua bekerja yang terbaik, memastikan warga tidak terpapar virus," ujarnya.

Riza meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk kegiatan tugas dan sekolah.

"Tetap hati-hati tempat terbaik tetap di rumah, tidak perlu keluar rumah, terlebih yang orang berusia lebih dari 60 tahun, anak-anak di bawah sembilan tahun, kami minta tetap ada di rumah," pesannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat hingga 9 Januari 2022, total kasus positif aktif COVID-19 yang dirawat dan diisolasi mencapai 1.885 orang terdiri atas 1.415 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau 75,1 persen dan sisanya 470 orang non PPLN.

Data penularan itu menyebutkan 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal. 

Sementara itu, untuk pembatasan aktivitas di Jakarta saat ini sedang dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat. 

Pembatasan kegiatan masyarakat itu di antaranya untuk kegiatan di sektor non esensial maksimal 50 persen bagi pegawai sudah vaksin untuk kerja di kantor (Work from office/WFO). 

Sektor esensial beroperasi dengan kapasitas 50-75 persen dan sektor kritikal maksimal 100 persen dari kapasitas. (ant/jpnn)

Komentar