Sabtu, 05 September 2026 | 23:39
NEWS

OTT KPK di Bekasi Tambah 2 Orang, Sebegini Nilai Uang yang Disita

OTT KPK di Bekasi Tambah 2 Orang, Sebegini Nilai Uang yang Disita
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Dok beritabekasi.co.id)

ASKARA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1). Dalam operasi senyap itu, KPK menjaring 14 orang termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 

Sebelumnya, KPK menangkap 12 orang dalam kasus dugaan suap tersebut. .  

"Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).

Namun, Ali tidak menyampaikan secara rinci jumlah uang tersebut. Dikatakannya, belasan orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Proses hukum yang sedang dilakukan KPK ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Komentar