Senin, 15 Juni 2026 | 19:34
NEWS

Artis Sinetron CA dan 4 Lainnya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Artis Sinetron CA dan 4 Lainnya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (Istockphoto- Motortion)

ASKARA - Pesinetron berinisial CA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. 

CA ditangkap polisi bersama muncikari di sebuah hotel mewah di daerah Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. 

"Dari tindak pidana prostitusi online ini penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang wanita publik figur inisial CA," kata Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12).

Sebelumnya, seorang artis sinetron berinisial CA ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta terkait dugaan kasus prostitusi. 

Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan penangkapan itu dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku.

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut," kata Made dalam keterangannya melalui video di akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12).

Namun, Made belum menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan artis sinetron CA itu.

"Artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," ujarnya.

Komentar