Kamis, 02 Mei 2024 | 19:35
NEWS

Siswa SD di Jombang Meninggal Usai Divaksin, Alami Demam dan Muntah

Siswa SD di Jombang Meninggal Usai Divaksin, Alami Demam dan Muntah
Ilustrasi vaksinasi anak (Dok envato)

ASKARA - Seorang siswa SDN Gedangan di Mojowarno, Jombang, Jawa Timur (Jatim) bernama Muhammad Bayu Setiawan (12) dilaporkan meninggal dunia usai menjalani vaksinasi Covid-19 jenis Pfizer.

Disebutkan, Bayu meninggal usai tak sampai 24 jam menjalani vaksinasi. 

Namun, aparat setempat belum memastikan penyebab kematian Bayu disebabkan vaksin yang disuntikkan ke tubuhnya atau tidak.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, Bayu mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan sekolahnya di Puskesmas Mojowarno pada Senin (27/12) lalu. 

"SDN Gedangan hanya penyelenggara, yang melaksanakan petugas kesehatan dari Puskesmas Mojowarno," kata Yogas, kepada wartawan, Kamis (30/12).

Seharusnya, kata Yogas, Bayu mengikuti vaksinasi pada Kamis (23/12). Rencana itu dibatalkan lantaran Bayu baru saja dikhitan pada Minggu (19/12).

Sehari pascavaksinasi dosis pertama, Bayu tiba-tiba mengalami demam dan muntah-muntah. 

Siswa kelas 6 SD itu langsung dilarikan ke Puskesmas Mayangan, Jogoroto, Jombang, Selasa (28/12) dini hari. 

Pagi harinya sekitar pukul 05.00 WIB, petugas medis di puskesmas tersebut menyatakan Bayu telah meninggal dunia.

Terkait dengan hal itu, Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Jombang bersama tim dari Dinkes setempat masih mengusut penyebab meninggalnya Bayu. 

Yogas menyebut orangtua Bayu sempat meminta pertanggungjawaban kepada pihak Puskesmas Mojowarno. Namun setelah diberi penjelasan bahwa vaksinasi yang dilakukan sudah sesuai pprosedur, pihak keluarga Bayu akhirnya ikhlas menerima takdir yang menimpa putranya.

"Orangtua anak ini ikhlas," ucap Yogas.

Pihak Puskesmas menyerahkan santunan sebagai tanda belasungkawa kepada keluarga Bayu. 

Pihak kepolisian pun mengaku belum bisa menyimpulkan apakah kematian Bayu terkaitan dengan vaksinasi itu atau tidak.

"Kalau kami sendiri dari pihak kepolisian tidak bisa menjustifikasi kalau (Bayu meninggal) karena vaksin," kata Yogas.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, drg Budi Nugroho menyatakan, vaksinasi terhadap Bayu sudah dilakukan sesuai prosedur. 

Menurutnya, petugas kesehatan yang bertugas dan vaksinator juga telah memastikan bahwa Bayu dalam konsidi sehat dan laik untuk menjalani vaksinasi sesuai dengan pedoman skrining kesehatan yang berlaku.

"Kondisi (Bayu) memang memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi, dalam kondisi normal," ujar Budi.

Ditambahkan, Bayu disuntikkan vaksin jenis vaksin Pfizer lantaran usianya telah menginjak 12 tahun. 

Hal itu, kata dia, sebagaimana ketentuan pemerintah pusat yang menyatakan bahwa Pfizer aman bagi anak usia 12-17 tahun. Sementara bagi anak 6-11 tahun menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Komentar