Rabu, 17 April 2024 | 03:51
NEWS

Kemenkes: Risiko Dirawat di RS dalam Kasus Omicron Jauh Lebih Rendah

Kemenkes: Risiko Dirawat di RS dalam Kasus Omicron Jauh Lebih Rendah
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Risiko menjalani perawatan di rumah sakit dalam kasus Covid-19 varian Omicron jauh lebih rendah jika dibandingkan varian sebelumnya.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menukil YouTube FMB9, Kamis (30/12).  

"Kita lihat data awal dari Afrika Selatan menunjukkan resiko masuk rumah sakit pada kasus Omicron jauh lebih rendah dibandingkan varian sebelumnya seperti Beta dan Delta," ujar Nadia. 

Data lain, kata Nadia, juga menunjukkan proporsi penggunaan ruang rawat unit intensif lebih rendah pada kasus Omicron. Misalnya, perawatan di ICU hanya 5 persen dan pada perawatan healthcare hanya 8 persen.

"Kalau kita bandingkan sebelumnya itu untuk perawatan ICU bisa mencapai 22 persen," katanya.

Namun, Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan, meskipun sebagian besar gejala Omicron bersifat ringan.

"Risiko sakit parah dan kematian harus tetap menjadi kewaspadaan kita. Deteksi dini menjadi penting untuk mencegah keparahan dan memutuskan rantai penularan," ucapnya.

Ditambahkan, studi yang dapat dipelajari dari Afrika Selatan bahwa kasus konfirmasi Omicron dapat mencapai puncaknya dalam 30 hari, sementara pada gelombang sebelumnya berkisar antara 66 sampai dengan 79 hari.

Komentar