Senin, 29 April 2024 | 04:24
NEWS

12.641 Narapidana Dapat Remisi Natal 2021, Hemat Anggaran Negara Rp66 Miliar

12.641 Narapidana Dapat Remisi Natal 2021, Hemat Anggaran Negara Rp66 Miliar
Ilustrasi penjara (Istockphoto-Chaiyapruek2520)

ASKARA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi Natal 2021 kepada 12.641 napi.

Disebutkan, remisi ini dapat menghemat anggaran sebesar Rp6.601.185.000.

"Dari total 12.641 narapidana yang memperoleh remisi khusus (RK), baik RK I maupun II, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp6.601.185.000," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakata (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (25/12).

Rika memerinci, 12.562 narapidana penerima remisi I atau pengurangan masa pidana menghemat anggaran sebesar Rp6.563.190.000. 

Sementara, dari penerima remisi II atau yang langsung dibebaskan menghemat Rp37.995.000.

"Berdasarkan SDP pertanggal 23 Desember 2021, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 273.992 orang yang terdiri dari 226.093 narapidana dan 47.899 tahanan," ujar Rika.

Kemenkumham telah memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021 terhadap 12.641 narapidana Kristiani dan Katolik. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.562 orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa pidana, sedangkan 79 orang terima remisi khusus II dan langsung dibebaskan.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," jelas Rika.

Diketahui, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perubahan Pertama PP 28/2006, Perubahan Kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden 174 /1999 tentang Remisi dan Permenkomham 3/2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Komentar