Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:08
NEWS

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara
Kapal Ikan Asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara (Dok Bakamla RI)

ASKARA - Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.

Kapal tersebut sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12).

Dalam keterangan tertulis Bakamla dijelaskan, penangkapan KIA Vietnam dilakukan saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah menjaga Laut Natuna Utara jelang akhir tahun dengan melaksanakan operasi pengamanan seluruh aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan. 
 
Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T.

Saat didekati, 2 KIA tersebut langsung menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. 

Tak tinggal diam, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.

 1 KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton.

 KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia. 

Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam.

 

Komentar