Kamis, 18 April 2024 | 07:08
NEWS

Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap

Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap
Ilustrasi ganjil genap (Dok Istimewa)

ASKARA - Pihak kepolisian menerapkan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini, Jumat (24/12) hingga Sabtu (2/1) mendatang.

Selain itu, pengendara yang melintas juga akan diperiksa kelengkapan berupa sertifikat vaksin dan surat negatif hasil swab antigen Covid-19. 

”Kami bersama gugus tugas mulai hari ini kami melaksanakan Ops Lilin Lodaya 2021 di Gadog. Kami juga melakukan pengecekan genap ganjil menuju Puncak dengan mengecek vaksin dan antigen,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana. 

Pengendara yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai hari akan diputar balik. 

”Pengecekannya melihat aplikasi PeduliLindungi kita lihat mereka sudah vaksin apa belum. Kalau belum kita arahkan ke gerai dan untuk antigen berlaku 1x24 jam. Yang tidak sesuai kita kembalikan ke rumah mereka (putar balik),” kata Ketut.

Terkait rekayasa lalu lintas seperti one way masih diberlakukan tetapi tergantung kondisi di lapangan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.

Namun demikian, sejauh ini belum terlihat adanya peningkatan arus kendaraan menuju Puncak.(pmjnews) 

Komentar