Kamis, 02 Mei 2024 | 02:03
NEWS

PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru, Ternyata Jokowi Tak Ingin Hal Ini Terjadi

PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru, Ternyata Jokowi Tak Ingin Hal Ini Terjadi
Presiden Joko Widodo (Seskab)

ASKARA - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, alasan pemerintah tidak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.  

Menurut Tito, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin ada penyekatan selama nataru. Sebagai gantinya, pemerintah sepakat menggantinya dengan pembatasan khusus Nataru.

"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLlindungi," kata Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/12).

Melalui pembatasan khusus Nataru, pembatasan di ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan dibatasi maksimal 75 persen. Kapasitas itu lebih longgar jika pemerintah menerapkan PPKM Level 3 yakni 50 persen.

Dikatakan Tito, pihaknya akan menggelar rapat dengan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan penerapan pembatasan khusus saat Nataru mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

"Di antaranya membahas masalah antisipasi Nataru, kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai," ujarnya.

Tito juga meyakinkan, masyarakat di sejumlah daerah terutama di sembilan wilayah aglomerasi telah mencapai herd immunity atau kekebalan massal seiring angka vaksinasi yang tinggi.

Dengan begitu, lanjutnya, penerapan PPKM Level 3 di semua daerah tak lagi relevan. Sebab, setiap daerah mencatat pergerakan dinamis terkait laju angka penyebaran kasus.

"Ini kan semua dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," tandasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 tersebut berdasar tren penurunan kasus Covid-19. 

Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, kata Luhut, masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (7/12). 

Selain itu, keputusan tersebut juga berdasar capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. 

Komentar