Jumat, 14 Februari 2025 | 02:01
NEWS

Polisi Limpahkan Berkas dan Jerinx ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas dan Jerinx ke Jaksa
Jerinx SID (Dok Instagram)

ASKARA - Berkas kasus dugaan pengancaman musisi Jerinx SID dilimpahkan polisi ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (1/12). 

Polisi juga melimpahkan suami Nora Alexandra itu ke jaksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung pada hari ini.

"Rencana hari ini (pelimpahan berkas kasus)," kata Tubagus saat dihubungi awak media. 

Sementara, musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi istrinya, Nora Alexandra, Rabu pagi (1/12) sekira pukul 09.00 WIB.

Penabuh drum Superman Is Dead ini tak mengucapkan satu patah pun kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Diketahui, kasus ini bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. 

Kasus ini sendiri barawal saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang diendorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada Senin, 9 Agustus lalu, Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa, namun Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Pada pemanggilan kedua, Jerinx akhirnya datang ke Jakarta menempuh jalur darat dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Jerinx sempat diberikan vaksin jenis Sinovac di Polda Metro Jaya.

Komentar