Pemprov DKI Bakal Terapkan SIKM dan Perluas Ganjil Genap
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan syarat berupa surat izin keluar masuk (SIKM) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku mulai 24 Desember mendatang.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, SIKM akan diberlakukan selama libur Natal dan tahun baru periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"SIKM akan kita pertimbangkan. Belum diputuskan. Semua dalam pembahasan, dialog, diskusi, karena ini cuma satu minggu, memang ini harus diputuskan. Akan segera kami umumkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/11).
Dikatakan Riza, pada momen libur Natal dan tahun baru kasus Covid-19 kerap meningkat. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol Covid-19 menjelang Natal dan tahun baru.
"Kita tahu pengalaman 2 tahun terakhir setiap ada libur selalu saja diikuti oleh peningkatan penyebaran penularan Covid-19," kata politisi Gerindra itu.
Selain SIKM, Pemprov DKI mempertimbangkan penambahan ruas ganjil genap di masa PPKM level 3. Prinsipnya, seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI akan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Termasuk terkait gage sedang dirumuskan yang terbaik. Seluruh dinas dan unit terkait nanti akan menyesuaikan. Ini sedang didiskusikan, didialogkan, nanti pada waktunya akan dimatangkan dan diumumkan," ujarnya.
"Artinya, dari beberapa ruas nanti, apakah diperluas atau bagaimana, nanti akan dilihat. Semua akan diputuskan yang terbaik terkait pengaturan gage, kapasitas, jam operasional, semua akan disesuaikan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu yang diatur mengenai syarat perjalanan ke luar kota.
Berdasarkan salinan yang diterima dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, Inmendagri itu diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 22 November 2021.
Komentar