Jumat, 26 April 2024 | 05:01
NEWS

Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Ingat Jadwalnya

Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Ingat Jadwalnya
Kota Depok (Dok Okezone.com)

ASKARA - Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap juga akan diterapkan di Kota Depok, Jawa Barat. 

Rencananya, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda akan dilakukan mulai 4 Desember 2021 setiap akhir pekan.

“Uji coba ganjil genap akan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap Sabtu dan Minggu,” ujar Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra Rabu (24/11). 

Nantinya, aturan sistem ganjil genap ini berlaku bagi kendaraan roda empat.

“Setelah dilakukan uji coba selama dua pekan, nantinya akan kami lakukan evaluasi untuk penerapan sistem ganjil genap ke depannya,” kata Jhoni.

Pihaknya, sambung Jhoni, memberlakukan sistem ganjil genap dilakukan lantaran volume kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Margonda melebihi kapasitas, terutama pada akhir pekan. 

“Karena pada Sabtu dan Minggu sering terjadi kemacetan maka langkah yang diambil dari Polres Metro Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada 4 Desember 2021,” terang Jhoni.

Menurut Jhoni, sistem ganjil genap itu ada pengecualian bagi beberapa kendaraan yang melintasi Jalan Margonda. 

“Seperti kendaraan darurat dan kendaraan umum masih diperbolehkan untuk melintas jalur ganjil genap,” ucapnya.

Pihaknya masih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memberlakukan uji coba ganjil genap.

“Sosialisasi sudah mulai kami lakukan hingga nanti menjelang uji coba agar masyarakat mengetahui,” pungkas Jhoni.(jpnn)

Komentar