Selasa, 05 Desember 2023 | 08:06
NEWS

Tangkap Terduga Teroris Farid Okbah Cs, Polri Bantah Keras Lakukan Kriminalisasi Ulama

Tangkap Terduga Teroris Farid Okbah Cs, Polri Bantah Keras Lakukan Kriminalisasi Ulama
Ilustrasi teroris ditangkap (Dok Pixabay)

ASKARA - Tudingan kriminalisasi terkait penangkapan tiga orang terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad dibantah keras. 

Mabes Polri melalui Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang dengan mendalami, mempelajari jejaringan terorisme di Indonesia. 

"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Sekali lagi saya sampaikan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/11).

Polri, kata Rusdi, diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air. Dengan demikian, Densus 88 Antiteror bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme yang ada.

"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan Densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka. Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama. Sehingga dapat dijaga legalitasnya," jelas Rusdi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). 

Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Zain An-Najah diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Komentar